Chip Game Menjadi Bahasan Seru Dimomentum Rijalul Ansor Kedamean |
Malam minggu lalu (03/05/2023) pengurus Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor Kecamatan Kedamean melaksanakan kegiatan rutinan Rijalul Ansor yang diadakan di Ranting Tulung.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa ranting yang ada di kecamatan Kedamean juga dihadiri oleh ketua ranting NU Desa Tulung yang senantiasa mendukung penuh kegiatan ansor yang ada di desa tersebut.
Acara dirangkai dengan pembacaan Maulid Diba'iyah serta menyanyikan beberapa lagu, dan ditutup dengan Ngaji bareng yakni kitab Risalatu Ahlussunnah wal Jamaah karya Hadratussyaikh Muhammad Hasyim Asy'ari yang disampaikan oleh Ustad Burhanuddin.
Dalam isinya disampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan sejarah syiah, khawarij, mu'tazilah dan lainnya. Tentunya ada yang seru kali ini sesi dialog salah satu peserta menanyakan "apa sih hukumnya bermain chip karena disampaikan tadi bahwa salah satu dosa besar adalah "Wal maisir" atau dan Judi?
Cuplikan kutab ngaji dirijalul ansor kedamean |
Lalu disampaikan oleh pemateri, "Apa pun bentuk permainannya, jika mengandung unsur untung atau rugi bisa dikatakan sebagai judi. Seperti halnya permainan dadu, kartu, dan lainnya. Namun jika tidak ada unsur untung atau rugi misalnya karena hanya untuk mengisi waktu luang maka tidak bisa dikatakan sebagai judi."
Chip Game Menjadi Bahasan Seru Dimomentum Rijalul Ansor Kedamean |
"Mari bersama bersemangat untuk berdakwah bergerak melalui ritual answer yang diadakan setiap bulannya dan ini momentum untuk kita bersilaturahim bertukar pikiran dan tentunya berproses untuk menyebarkan Ahlussunnah Wal Jamaah", sambut ketua Rijalul Ansor Kedamean Sahabat Abdul Manaf.
Posting Komentar